Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA), Tarmizi mengatakan kalangan investor yang berinvestasi di Kabupaten Aceh Barat agar memprioritaskan 70 persen tenaga kerja yang berasal dari warga lokal, sesuai dengan disiplin ilmu dan keahlian yang dibutuhkan.

"Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera memanggil semua investor yang ada di daerah agar merevisi segera kesepakatan bersama (MoU) dengan investor terkait dengan 70 persen mempekerjakan tenaga kerja lokal," kata Tarmizi, Selasa (29/10). 

Menurutnya, kesempatan dan peluang kerja yang diberikan oleh pelaku usaha kepada penduduk lokal adalah suatu keharusan bagi perusahaan untuk memperkerjakan putera-puteri daerah. 

Namun, alokasi 70 persen lowongan atau lapangan kerja yang disediakan bukan untuk bidang kerja seperti keamanan (satpam) dan sopir saja. Akan tetapi, posisi strategis lainnya seperti supervisor dan manajer, juga harus diprioritaskan agar diberikan hak kepada warga lokal untuk bekerja di jabatan tersebut, sesuai dengan keahlian dan disiplin ilmu masing-masing.

Tarmizi juga mendukung penuh harapan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kepada setiap investor yang beroperasi di daerah itu, agar memprioritaskan putra daerah untuk bekerja di perusahaan besar termasuk seperti industri tambang batu bara.

"Saya berharap kepada Pemerintah Aceh Barat untuk segera memanggil semua investor yang ada di Aceh Barat, agar segera merevisi perjanjian kerjasama (MoU) dengan investor agar memprioritaskan 70 persen pekerja adalah warga lokal," kata Tarmizi.

Tidak hanya itu, legislator dari Partai Lokal Aceh tersebut juga berharap dana pemberdayaan masyarakat yang dialokasi dalam program corporate social responsibility (CSR) perusahaan, harus digunakan untuk memberdayakan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat, khususnya daerah terdekat di lokasi operasional perusahaan.

"Jangan sampai dana CSR tidak tepat sasaran. Dana CSR harus diprioritaskan untuk menciptakan lapangan kerja. Karena peluang kerja di perusahaan sangat terbatas," tegasnya. 

Ia juga menegaskan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat jangan dilatih untuk persiapan melamar kerja, akan tapi harus dilatih untuk menciptakan lapangan kerja.

"Kalau sudah ada lapangan kerja, sebagai pengusaha maka tidak perlu lagi menjadi karyawan. Masyarakat harus diubah pola pikirnya agar mampu menjadi seorang pelaku usaha yang kreatif dan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lainnya," tuturnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019