Kementerian Hukum dan HAM Aceh menegaskan bahwa penerimaan calon pegawai negeri (CPNS) di lingkungan lembaga tersebut bebas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
"Kami tegaskan bahwa kami berkomitmen melaksanakan seleksi penerimaan CPNS dengan jujur, amanah, serta bebas KKN," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Lilik Sujandi di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Lilik Sujandi pada penandatanganan komitmen pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkeumham Aceh.
Baca juga: Kemenkumham Aceh bentuk lapas maksimum sekuriti
Lilik menyebutkan Kemenkumham Aceh mendapat jatah sekitar 90-an CPNS. Pelaksanaan seleksi penerimaan dilakukan panitia dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Oleh karena itu, pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS harus dilakukan dengan jujur dan transparan serta tidak menyimpang dan bebas KKN, sehingga CPNS yang dihasilkan memiliki integritas dan bersih.
"Penandatanganan ini sebagai wujud komitmen panitia tidak melakukan penyimpangan, tidak terlibat pungli maupun sogok menyogok dalam penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham," kata Lilik Sujandi.
Baca juga: Ibu rumah tangga ditangkap bawa narkoba ke Rutan Idi, Aceh Timur
Menurut Lilik, CPNS yang proses penerimaannya bersih dan bebas KKN akan melahirkan aparatur sipil negara yang berkualitas. Aparatur berkualitas tersebut akan terlihat di masa mendatang.
"Apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Dan hasilnya, tidak terlihat sekarang, tetapi di masa mendatang," kata Lilik Sujandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Kami tegaskan bahwa kami berkomitmen melaksanakan seleksi penerimaan CPNS dengan jujur, amanah, serta bebas KKN," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Lilik Sujandi di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Lilik Sujandi pada penandatanganan komitmen pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkeumham Aceh.
Baca juga: Kemenkumham Aceh bentuk lapas maksimum sekuriti
Lilik menyebutkan Kemenkumham Aceh mendapat jatah sekitar 90-an CPNS. Pelaksanaan seleksi penerimaan dilakukan panitia dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Oleh karena itu, pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS harus dilakukan dengan jujur dan transparan serta tidak menyimpang dan bebas KKN, sehingga CPNS yang dihasilkan memiliki integritas dan bersih.
"Penandatanganan ini sebagai wujud komitmen panitia tidak melakukan penyimpangan, tidak terlibat pungli maupun sogok menyogok dalam penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham," kata Lilik Sujandi.
Baca juga: Ibu rumah tangga ditangkap bawa narkoba ke Rutan Idi, Aceh Timur
Menurut Lilik, CPNS yang proses penerimaannya bersih dan bebas KKN akan melahirkan aparatur sipil negara yang berkualitas. Aparatur berkualitas tersebut akan terlihat di masa mendatang.
"Apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Dan hasilnya, tidak terlihat sekarang, tetapi di masa mendatang," kata Lilik Sujandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019