Koordinator Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) wilayah Barat-Selatan Aceh meminta aparat penegak hukum untuk dapat mengusut  tentang terbengkalainya bantuan rumah layak huni kepada masyarakat kurang Mampu yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya.

"Persoalan ini harus diusut, apalagi menurut informasi bahwa tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan,” kata Fajri Azhari, Koordinator JPKP Wilayah Barat-Selatan Aceh, Jumat (8/11).

Baca juga: Pembangunan rumah layak huni di Aceh Jaya terbengkalai

Fajri juga menyampaikan bahwa di lokasi pembangunan juga tidak terlihat adanya palang informasi, sehingga terkesan proyek bantuan rumah tersebut datang dari siluman.

"Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek," ujar Fajri.

Baca juga: DPRK: Terbengkalai pembangunan rumah layak huni akibat lemahnya pengawasan

Ia menambahkan aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah, seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/201.

“Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan Papan Pengumuman Proyek, sudah jelas berbentur dengan aturan, bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur,” tegasnya.
 

Ia juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Aceh dan kabupaten/kota agar mengambil langkah cepat untuk segera menyelesaikan persoalannya tersebut, sehingga tidak terkesan lempar handuk ketika muncul masalah kepermukaan.

“Kami juga meminta kepada masyarakat ketika ada persoalan jangan takut untuk menjadi pelapor, karena mengawasi kebijakan dan pembangunan itu juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutup Fajri.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019