Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 195 orang yang terdiri tenaga kependidikan, kesehatan, dan teknis di lingkungan pemerintah daerah di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh Taufiq Alamsyah di Banda Aceh, Senin, mengatakan, dari 195 formasi tersebut, 192 formasi umum dan tiga formasi khusus.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya kembali terima CPNS 2019, berikut jumlah kuota yang dibutuhkan
"Formasi khusus tersebut untuk penyandang disabilitas. Formasi terbanyak adalah tenaga kependidikan dengan jumlah 112 orang," kata Taufiq Alamsyah.
Kemudian, formasi kesehatan yang direkrut 60 orang, serta formasi tenaga teknis sebanyak 23 orang. Semua formasi CNPS tersebut tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Taufiq Alamsyah menegaskan penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh terbuka untuk seluruh penduduk Indonesia. Bagi pendaftar dengan kartu tanda penduduk (KTP) Banda Aceh, indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,70.
Baca juga: Lolos CPNS sejak 2014, guru honorer ini gugat Tjahjo Kumolo Rp5 miliar
"Sedangkan pendaftar dengan KTP luar Banda Aceh, minimal IPK 3,00. Sedangkan mekanisme tes dan lainnya, sama dengan proses seleksi CPNS daerah lain. Termasuk ujian dilakukan dengan sistem CAT," kata Taufiq Alamsyah mengungkapkan.
Taufiq Alamsyah menyebutkan persyaratan penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh bisa dilihat di portal resmi www.bandaacehkota.go.id.
"Sedangkan tahapan seleksi, sama dengan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara. Pendaftaran dilakukan secara daring mulai pertengahan November hingga Desember 2019," kata Taufiq Alamsyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh Taufiq Alamsyah di Banda Aceh, Senin, mengatakan, dari 195 formasi tersebut, 192 formasi umum dan tiga formasi khusus.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya kembali terima CPNS 2019, berikut jumlah kuota yang dibutuhkan
"Formasi khusus tersebut untuk penyandang disabilitas. Formasi terbanyak adalah tenaga kependidikan dengan jumlah 112 orang," kata Taufiq Alamsyah.
Kemudian, formasi kesehatan yang direkrut 60 orang, serta formasi tenaga teknis sebanyak 23 orang. Semua formasi CNPS tersebut tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Taufiq Alamsyah menegaskan penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh terbuka untuk seluruh penduduk Indonesia. Bagi pendaftar dengan kartu tanda penduduk (KTP) Banda Aceh, indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,70.
Baca juga: Lolos CPNS sejak 2014, guru honorer ini gugat Tjahjo Kumolo Rp5 miliar
"Sedangkan pendaftar dengan KTP luar Banda Aceh, minimal IPK 3,00. Sedangkan mekanisme tes dan lainnya, sama dengan proses seleksi CPNS daerah lain. Termasuk ujian dilakukan dengan sistem CAT," kata Taufiq Alamsyah mengungkapkan.
Taufiq Alamsyah menyebutkan persyaratan penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh bisa dilihat di portal resmi www.bandaacehkota.go.id.
"Sedangkan tahapan seleksi, sama dengan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara. Pendaftaran dilakukan secara daring mulai pertengahan November hingga Desember 2019," kata Taufiq Alamsyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019