Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Aceh kini sedang fokus untuk mengambil alih pengelolaan blok B ladang minyak dan gas bumi di Kabupaten Aceh Utara
Sebelumnya, ladang minyak dan gas bumi tersebut dikelola Exxon Mobil dan saat ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina Hulu Energi.
“Kontraknya sebenarnya sudah habis sejak 18 Oktober 2018. Nah, setahun itu kita bernegosiasi tapi Pertamina Hulu Energi bertahan dengan skema Gros Split,” kata Nova di Jakarta, Senin.
Baca juga: DPR dorong percepatan pembangunan dan ekonomi di Aceh
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, kata Nova, Aceh diberi kewenangan untuk mengelola pertambangan sesuai kekhususan Aceh.
Ia mengakui selama ini Pemerintah Aceh sudah setahun berunding dengan Pertamina Hulu Energi guna membahas persoalan tersebut dan sampai saat ini belum ada titik temu.
Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPR RI perjuangkan dana otsus agar permanen
Setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Provinsi Aceh (DPRA), Pemerintah Aceh pada tanggal 3 Oktober 2019 kemudian memutuskan mengambil-alih pengelolaan blok B minyak dan gas tersebut.
"Sebenarnya ini hal yang biasa-biasa saja karena aturannya sudah mendukung, tapi harus ada proses untuk itu dan mungkin harus ada keihklasan Pemerintah Pusat. Kalau mampu tidak mampu, kami nanti tentu berpartner dengan pihak ketiga yang mampu mengelola itu,” tambah Nova.
Nova menegaskan, pengambilalihan Blok B merupakan salah satu alat untuk mempercepat pengurangan kemiskinan di Aceh.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Sebelumnya, ladang minyak dan gas bumi tersebut dikelola Exxon Mobil dan saat ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina Hulu Energi.
“Kontraknya sebenarnya sudah habis sejak 18 Oktober 2018. Nah, setahun itu kita bernegosiasi tapi Pertamina Hulu Energi bertahan dengan skema Gros Split,” kata Nova di Jakarta, Senin.
Baca juga: DPR dorong percepatan pembangunan dan ekonomi di Aceh
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, kata Nova, Aceh diberi kewenangan untuk mengelola pertambangan sesuai kekhususan Aceh.
Ia mengakui selama ini Pemerintah Aceh sudah setahun berunding dengan Pertamina Hulu Energi guna membahas persoalan tersebut dan sampai saat ini belum ada titik temu.
Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPR RI perjuangkan dana otsus agar permanen
Setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Provinsi Aceh (DPRA), Pemerintah Aceh pada tanggal 3 Oktober 2019 kemudian memutuskan mengambil-alih pengelolaan blok B minyak dan gas tersebut.
"Sebenarnya ini hal yang biasa-biasa saja karena aturannya sudah mendukung, tapi harus ada proses untuk itu dan mungkin harus ada keihklasan Pemerintah Pusat. Kalau mampu tidak mampu, kami nanti tentu berpartner dengan pihak ketiga yang mampu mengelola itu,” tambah Nova.
Nova menegaskan, pengambilalihan Blok B merupakan salah satu alat untuk mempercepat pengurangan kemiskinan di Aceh.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019