Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Aceh (GeMPA) Kabupaten Aceh Barat menyerahkan uang tunai kepada
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh, Rabu.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kenaikan iuran kesehatan yang akan berlaku per tanggal 1 Januari 2020.

Namun, penyerahan uang koin yang dikumpulkan dari masyarakat tersebut sejumlah Rp490 ribu ditolak oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Mahmul Ahyar.

“Aksi yang kami lakukan ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap naiknya iuran BPJS Kesehatan, sekaligus sebagai bentuk protes,” kata Koordinator aksi, Mohammad Abrar.

Baca juga: Ini besaran Upah Minimum Provinsi Aceh yang ditetapkan Gubernur

Meski sudah menyerahkan uang koin, namun hingga sore hari uang tersebut masih dibiarkan terletak di halaman Kantor BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, beralamat di Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Mahmul Ahyar mengatakan pihaknya tidak bisa menerima koin tersebut karena melanggar aturan yang berlaku.

“Tidak ada dasar kami menerima koin yang dikumpulkan oleh adik-adik mahasiswa. Saya sudah minta maaf kepada mereka karena memang tidak ada aturan yang membolehkan kami menerima sesuatu dalam bentuk uang tunai demikian, jadi kita tidak bisa menerimannya,” jelas dia.

Baca juga: Petugas sita barang di rumah guru ngaji terduga pelaku bom bunuh diri

Menjawab pertanyaan mahasiswa tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen, ia mengaku pihaknya hanya sebagai badan penyelenggara yang melaksanakan tugas sesuai dengan arahan pemerintah, sehingga tidak bisa membuat suatu keputusan terhadap iuran tersebut.

“Ada lembaga lain yang merekomendadikan hal tersebut kepada pemerintah, sehingga pemerintah mengkaji kembali, lalu baru dilahirkan keputusan, itulah yang kita jalankan, kami (BPJS Kesehatan) hanya lembaga penyelenggara,” terang Mahmul Ahyar.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019