Wakil Ketua Perkumpulam Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Dadan Kurniawan menuntut peningkatan layanan fasilitas umum untuk memudahkan para penyandang disabilitas karena saat ini jumlahnya dianggap masih kurang memadai.

"Saat ini saya melihatnya masih kurang," katanya dalam Media Briefing Grab dalam rangka memeringati Hari Disabilitas Internasional di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia terus berharap agar pemerintah meningkatkan layanan fasilitas umum untuk memudahkan mereka saat berada di tempat-tempat umum.

"Itu tanpa diminta harus. Kami menuntut itu lah. Apalagi UU No.8 tahun 2016 sudah jalan," katanya.

Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mengakui bahwa para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum lainnya.

Namun, Dadan menganggap hak-hak para penyandang disabilitas itu belum sepenuhnya dipenuhi karena fasilitas umum yang disediakan bagi mereka belum memadai.

"Kalau di Jakarta mungkin sudah cukup, tetapi di daerah masih banyak yang belum memadai," kata Wakil Ketua PPDI yang sekaligus penyandang tunadaksa tersebut.

Ia mencontohkan fasilitas layanan transportasi TransJakarta yang menurutnya sudah cukup memudahkan para penyandang disabilitas untuk melakukan perjalanan.

Terlebih dengan adanya lift di beberapa pemberhentian yang disediakan untuk memudahkan mereka untuk turun.

Namun sayangnya, penyediaan lift itu juga masih kurang karena baru disediakan di beberapa tempat saja.

Sementara itu, penyediaan fasilitas umum di daerah lain masih sangat tidak memadai sehingga ia mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan pembangunan fasilitas umum secara lebih merata.

"Kami menuntut janji bahwa kami mempunyai hak yang sama. Bukan hanya pada pekerjaan, tetapi juga fasilitas-fasilitas yang mereka berikan kepada kami," katanya.

"Artinya masalah aksesibilitas kepada penyandang tentunya perlu juga dipenuhi. Saya akan terus menuntut itu," katanya lebih lanjut.

Ia mengatakan dirinya sudah sering menyampaikan tuntutan terkait layanan dari para penyandang disabilitas lain kepada pemimpin daerah setempat. Namun, tuntutan itu sering kali tidak dihiraukan.

"Kadang di daerah itu hanya kuping kiri kuping kanan," katanya.

Ia ingin para penyandang disabilitas diberikan hak yang sama tanpa harus dipandang rendah karena keterbatasannya.

"Jadi kami itu hanya seperti pemohon-mohon saja. Saya tidak suka itu. Bahwa kami ini juga sebenarnya mempunyai kemampuan yang luar biasa. Hargai itu," katanya.

Pewarta: Katriana

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019