Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyerahkan 31 unit alat bantuan fisik kepada penyandang disabilitas di kabupaten itu yang terdiri dari kursi roda untuk Cerebral palsy dan motor tiga roda untuk penderita cacat kaki.
“Bantuan ini sebagai bentuk perhatian atau kepedulian Pemkab Aceh Besar kepada warga yang mengalami kekurangan secara fisik agar mampu beraktivitas dengan maksimal dengan adanya alat bantuan fisik ini,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Jantho, Rabu.
Ia menjelaskan bantuan yang diserahkan sebanyak 31 unit tersebut terdiri dari 21 unit kursi roda untuk penderita Cerebral palsy dan sepuluh unit motor tiga roda untuk penderita cacat kaki.
"Semoga dengan bantuan ini bisa membantu kembali mereka yang selama ini mengalami kekurangan untuk beraktivitas kembali termasuk untuk mencari nafkah hingga mampu mandiri," katanya.
Baca juga: Siswa SLB-CD YPAC unjuk bakat lewat penampilan seni
Menurut dia masih banyak masyarakat Aceh Besar yang bernasib sama yang membutuhkan bantuan, namun belum semuanya terpenuhi karena terbatasnya anggaran yang ada.
“Kami terus berupaya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di tengah keterbatasan anggaran dan mewujudkan berbagai program meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Aceh Besar Bahrul Jamil mengatakan para penerima bantuan tersebut telah didata di setiap kecamatan dan telah mengajukan permohonan bantuan dan penerima juga telah diverifikasi langsung oleh personel TKSK di setiap kecamatan.
“Pemberian bantuan ini juga sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas. Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Indonesia pastikan hattrick juara umum di ASEAN Para Games