Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, Azhari MSi mengatakan alokasi dana desa tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur saja, akan tetapi juga harus mampu mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Aceh.
"Dana desa harus mampu digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di desa, sehingga akan terbuka lapangan kerja baru bagi masyarakat," ujar Azhari di Nagan Raya, Jumat.
Selain itu, tambah dia tujuan lain dari penggunaan dana desa juga dapat menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba, dengan cara memperbanyak program dan kegiatan dengan menggunakan dana desa yang bermanfaat secara langsung bagi masyarakat khususnya pemuda dan pemudi.
Azhari juga mengakui selama ini, penggunaan dana desa di 23 kabupaten/kota di Aceh juga dinilai sangat baik dan sudah mampu diserap manfaatnya oleh kalangan masyarakat, dengan berbagai program yang sudah dilaksanakan di setiap desa.
Bahkan dalam kegiatan peningkatan perekonomian, masyarakat juga telah mampu memanfaatkan dana tersebut khususnya dalam membantu masyarakat meningkatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), termasuk program bantuan keuangan yang berguna membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha kecil di desa.
Ia juga menyebutkan bahwa, Kabupaten Nagan Raya merupakan kabupaten pertama di Provinsi Aceh yang paling cepat dalam menyelesaikan semua tahap penggunaan dana desa, diikuti dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie.
Sebagai kabupaten tercepat dalam penggunaan dana desa, Pemerintah Aceh berjanji akan mempercepat penyaluran dana desa khusus untuk Kabupaten Nagan Raya paling lambat tanggal 10 Januari 2020 mendatang sebagai dana tahap pertama, janjinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Dana desa harus mampu digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di desa, sehingga akan terbuka lapangan kerja baru bagi masyarakat," ujar Azhari di Nagan Raya, Jumat.
Selain itu, tambah dia tujuan lain dari penggunaan dana desa juga dapat menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba, dengan cara memperbanyak program dan kegiatan dengan menggunakan dana desa yang bermanfaat secara langsung bagi masyarakat khususnya pemuda dan pemudi.
Azhari juga mengakui selama ini, penggunaan dana desa di 23 kabupaten/kota di Aceh juga dinilai sangat baik dan sudah mampu diserap manfaatnya oleh kalangan masyarakat, dengan berbagai program yang sudah dilaksanakan di setiap desa.
Bahkan dalam kegiatan peningkatan perekonomian, masyarakat juga telah mampu memanfaatkan dana tersebut khususnya dalam membantu masyarakat meningkatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), termasuk program bantuan keuangan yang berguna membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha kecil di desa.
Ia juga menyebutkan bahwa, Kabupaten Nagan Raya merupakan kabupaten pertama di Provinsi Aceh yang paling cepat dalam menyelesaikan semua tahap penggunaan dana desa, diikuti dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie.
Sebagai kabupaten tercepat dalam penggunaan dana desa, Pemerintah Aceh berjanji akan mempercepat penyaluran dana desa khusus untuk Kabupaten Nagan Raya paling lambat tanggal 10 Januari 2020 mendatang sebagai dana tahap pertama, janjinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019