Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian pembayaran klaim ke manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mencapai Rp600 juta lebih.

"Temuan ketidaksesuaian tersebut diketahui setelah kita melakukan audit rutin terkait pembayaran klaim yang sudah dilakukan sejak Januari 2019 lalu," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, dr Armanusah M Thaib, Senin.

Ada pun bentuk temuan tim audit tersebut diantaranya yaitu seperti pelayanan di poli dokter spesialis di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, ternyata dilayani oleh tenaga dokter umum.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 terkait pelayanan dokter spesialis di rumah sakit, dan sejumlah aturan lainnya.

Akibatnya, mekanisme pembayaran klaim yang sudah diajukan oleh RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh diduga terjadi ketidaksesuaian dengan jumlah anggaran mencapai Rp600 juta lebih.

"Saat ini kita (BPJS) sudah memberikan data kepada manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh terkait hasil audit ini, sehingga bisa dipelajari," kata Armanusah menambahkan.

Saat ini pihaknya juga juga masih menunggu balasan dari pihak rumah sakit terhadap surat yang sudah diberikan tersebut, untuk memperoleh jawaban terhadap hasil temuan ketidaksesuaian hasil audit rutin, tuturnya.

"Seandainya dalam klaim tersebut memang ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka rumah sakit wajib mengembalikan biaya ketidaksesuaian tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Susi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan dirinya belum bisa memberikan keterangan pers terkait hasil audit yang sudah dilayangkan BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh.

Namun ia berjanji hal tersebut akan dijawab setelah mendapatkan data yang valid agar bisa dijelaskan kepada publik, katanya singkat.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019