Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Teungku H Faisal Ali mengimbau kepada seluruh umat muslim di Provinsi Aceh agar tidak merayakan pergantian tahun masehi (1 Januari) karena hal itu bukanlah tahun baru umat Islam.

"Terkait perayaan tahun baru masehi, bagi kita umat Islam kita ada tahun baru sendiri yaitu pada tanggal 1 Muharram. 1 Januari itu bukan tahun baru umat Islam," kata Teungku Faisal Ali di Meulaboh, Senin.

Menurutnya, umat Islam di Aceh tidak perlu melakukan kegiatan apa pun untuk menyambut tahun baru karena hal tersebut tidak ada manfaatnya bagi masyarakat muslim.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat Aceh terutama masyarakat muslim, agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan dalam menyambut tahun baru mendatang.

Bagi warga non muslim di Aceh, kata dia, apabila ingin merayakan malam pergantian tahun baru, tentu dipersilahkan asalkan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

"Intinya, jangan membuat persatuan dan kesatuan ternodai dengan merayakan tahun baru itu sendiri," kata Teungku Faisal Ali menambahkan.

Apabila ada ada umat nonmuslim yang ingin merayakan tahun baru pada 1 Januari 2020, ia mengimbau masyarakat muslim di Aceh agar memberi kesempatan kepada kelompok masyarakat nonmuslim agar merayakan kegiatan tersebut di tempat tertentu di dalam komunitas mereka.

Ia berharap agar masyarakat Aceh dapat menghargai masyarakat lain yang berbeda keyakinan dalam menyambut pergantian tahun.

"Kerukunan hidup beragama di Aceh sudah baik, jangan sampai terusik dengan kegiatan yang memang bukan subtansi daripada ajaran yang dilaksanakan oleh masyarakat non muslim," tutupnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019