Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat memastikan akan membayar upah jerih payah 272 honorer yang diberhentikan pada awal Januari 2020 lalu setelah klaim jasa medis dari BPJS Kesehatan diterima.

"Memang benar gaji bulan Desember 2019 untuk tenaga honorer/tenaga harian lepas (THL) yang sudah diberhentikan belum dibayar," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat RSUD Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Susi, Selasa.

Sebelumnya, manajemen rumah sakit setempat juga resmi memberhentikan 272 orang tenaga harian lepas (THL) pada awal Januari 2020,akibat dampak penurunan tipe kelas dari tipe C ke tipe B pada tahun 2019 lalu.

Menurut dia pembayaran hak para mantan honorer untuk sementara belum bisa dilakukan, karena belum ada anggaran.

Pihaknya juga membenarkan bahwa uang jaga malam petugas medis sebesar Rp25 ribu per orang yang bertugas di rumah sakit setempat, juga baru dibayarkan sampai bulan Juni 2019 lalu.

"Khusus uang jaga malam yang belum dibayarkan sejak Juli 2019, juga akan dibayarkan setelah klaim dari BPJS Kesehatan kita terima," kata Susi menambahkan.

Susi juga mengatakan manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh juga akan kembali menerima tenaga medis dari kalangan tenaga harian lepas (THL)/honorer, setelah pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melakukan pembahasan.

Nantinya, perekrutan tenaga medis baru yang akan dilakukan pada tahun 2020 ini, juga dilakukan sesuai dengan kebutuhan pihak rumah sakit sesuai dengan kebutuhan ruangan pelayanan, tuturnya.

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020