Puluhan tenaga harian lepas (THL) yang telah diberhentikan dengan hormat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, berharap
pemberhentian yang sudah dilakukan manajemen agar ditinjau ulang.

“Kami berharap pihak rumah sakit agar mempertimbangkan pemberhentian ini, karena kami menduga banyak kejanggalan,” kata Herliyani, perwakilan mantan THL RSUD Meulaboh, Jumat (17/1).

Baca juga: RSUD Meulaboh sesalkan hujatan netizen di medsos terkait pasien melahirkan

Menurutnya, rata-rata paramedis yang sudah diberhentikan oleh pihak rumah sakit memiliki dokumen yang sah seperti Surat Izin Praktik Tenaga Bidan dan Surat Tanda
Regitrasi (STR) yang dikeluarkan secara sah oleh lembaga terkait.

Baca juga: Diduga pengaruh kontraksi, Ibu hamil di Aceh Barat melahirkan di kamar mandi RSUD

Bahkan selama bekerja, kata dia, mereka selalu menjaga kedisiplinan dan selalu hadir sesuai dengan jadwal tugas yang dibebankan serta mengaku tidak pernah absen.

“Kami juga tidak pernah membantah dan melawan dalam bertugas, tapi kami tetap diberhentikan,” kata Herliyani menambahkan.

Mereka menegaskan, alasan manajemen rumah sakit yang menyatakan bahwa THL tidak memiliki STR dan ketentuan lainnya yang sudah diberhentikan tersebut bertolak belakang dengan fakta yang ada.

“Kami tetap akan berjuang agar manajemen rumah sakit benar-benar mempertimbangkan kebijakan pemberhentian yang sudah dilakukan,” ungkapnya.

Paramedis yang sudah diberhentikan tersebut juga berjanji akan melakukan aksi unjukrasa ke rumah sakit apabila persoalan ini tidak ditanggapi secara serius oleh
manajemen rumah sakit, ungkapnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020