Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tengah mengecam aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap wartawan di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Ketua PWI Aceh Tengah Jurnalisa di Takengon Senin mengatakan aksi premanisme tersebut adalah tindakan seorang pengecut.

Menurutnya apa pun masalah yang terjadi kalau itu terkait dengan profesi kewartawanan seharusnya bisa diselesaikan dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga: Teuku Dedi Iskandar, Wartawan Antara di Aceh Barat dikeroyok sekelompok orang

"Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan ini," kata Jurnalisa di Kantor PWI Aceh Tengah.

Jurnalisa turut mendesak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut.

Dia juga meminta Polda Aceh memberi perhatian terhadap kasus ini agar penanganannya lebih serius.

"Kita mendesak Polda Aceh untuk ikut menangani kasus ini dan harus diusut tuntas secepatnya," ucap Jurnalisa.

Disebutkan aksi pemukulan oleh sekelompok orang terhadap wartawan terjadi hari ini di Melaboh Aceh Barat.

Korbannya adalah wartawan Kantor Berita Antara Biro Aceh atas nama Teuku Dedi Iskandar. Korban juga merupakan Ketua PWI Aceh Barat.

Belum diketahui penyebab terjadinya pengeroyokan tersebut. Korban hingga saat ini juga belum memberikan keterangan karena masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Melauboh.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020