Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara meninjau salah satu barang milik negara yang dioptimalisasi oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yaitu kilang LNG Badak di Bontang.

"Aset negara itu harus dijaga dan dipelihara dengan baik," kata Suahazil di sela-sela meninjau Kilang LNG Badak yang turut didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Direktur Utama LMAN dan Presiden Direktur PT Badak NGL.

Ia menjelaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melakukan optimalisasi aset dan turut dibantu oleh LMAN dalam melakukan optimalisasi aset negara.

"Saya berharap kerja sama optimalisasi aset kilang LNG Badak agar dapat terus dilakukan PT Pertamina dengan DJKN melalui LMAN," katanya.

Ia juga berpesan agar PT Badak NGL dapat memperhatikan fasilitas yang ada di kilang tersebut yang akan masuk masa ketidak aktifan, sehingga saat dikembalikan ke negara dalam kondisi baik dan harus dilaksanakan secara optimal.

DJKN, Isa Rachmatarwata mengatakan aset yang ada saat ini harus dijaga dengan baik dengan masa waktu bisa mencapai 100 tahun yang akan datang.

Direktur LMAN, Rahayu Puspasari mengatakan lembaga tersebut memiliki fokus pada keberlanjutan pengelolaan aset, di mana untuk pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan dua tahap yakni pengelolaan yang dilakukan oleh PT Badak NGL dan kedua adalah fase pengelolaan BMN.

Menurut dia dalam optimalisasi aset untuk negeri juga dibutuhkan sinergisitas seluruh pemangku kepentingan diberbagai tingkatan.

Kilang LNG Badan ditetapkan statusnya sebagai Barang Milik Negara dalam penguasaan Pengelolaan Barang melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008 tentang penetapan status aset Pertamina sebagai barang milik negara.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020