Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh melakukan tes narkoba kepada 1.275 orang sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan barang terlarang tersebut pada 2024.
Kepala BNNK Banda Aceh Zahrul Bawadi di Banda Aceh, Jumat, mengatakan tes narkoba tersebut dilakukan dengan pemeriksaan urine. Peserta tes narkoba tersebut baik dari kalangan aparatur sipil negara, pekerja swasta, nelayan serta masyarakat umum lainnya.
"Sepanjang 2024, sejak Januari hingga Desember, kami telah melakukan tes urine terhadap 1.275 orang. Tes urine ini sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya," kata Zahrul Bawadi.
Baca juga: BNNK Banda Aceh tes narkoba pegawai kejaksaan
Ia menyebutkan dari 1.275 orang yang menjalani tes urine tersebut, sebanyak 16 orang di antaranya terindikasi positif narkoba. Terhadap mereka yang positif tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap mereka yang positif, dilakukan asesmen. Tujuan apakah mereka menggunakan narkoba atau mengonsumsi obat-obatan. Dari hasil asesmen, sebagian besar mereka mengonsumsi obat-obatan yang dibeli secara daring atau online," katanya.
Selain tes narkoba, kata Zahrul Bawadi, pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di ibu kota Provinsi Aceh tersebut. Di antara membentuk desa bebas narkoba.
Hingga kini sudah ada 19 desa bebas narkoba atau bersinar di Kota Banda Aceh. Kehadiran desa bersinar tersebut untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Di samping desa bersinar, kata dia, BNNK Banda Aceh juga menggencarkan program intervensi ketahanan keluarga antinarkotika. Sepanjang 2024, BNNK Banda Aceh telah melakukan kegiatan ketahanan keluarga kepada 20 orang dari 10 keluarga.
"Sasaran program ini untuk meningkatkan daya tangkal keluarga terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Atau dengan kata lain, pencegahan penyalahgunaan narkoba dimulai dari keluarga," kata Zahrul Bawadi.
Baca juga: Kemenkumham Aceh tes narkoba pegawai Lapas kelas III Lhoknga