Banda Aceh (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Aceh, mengimbau masyarakat di daerah paling barat Indonesia itu untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2025 Masehi.
"Kami Forkopimda mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perayaan apapun baik di tempat terbuka atau tertutup, pada pergantian tahun," kata Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman di Kota Sabang, Jumat.
Imbauan itu disampaikan melalui seruan bersama Forkopimda Sabang yang melarang seluruh masyarakat menggelar perayaan apapun yang bersifat negatif pada malam pergantian tahun karena bertentangan dengan syariat Islam.
"Seperti pesta kembang api, petasan mercon, meniup terompet minum minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan dan semua bentuk yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh," ujarnya.
Ia menjelaskan seruan bersama Forkopimda Sabang bertujuan untuk menjaga ketertiban serta menjaga nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat Pulau Weh itu, khususnya di penghujung tahun.
Forkopimda Sabang juga melarang masyarakat mengadakan kegiatan yang bernuansa Islami seperti zikir, yasinan, taushiyah atau lain sejenisnya pada malam tahun baru.
"Ini semata-mata agar tidak menyesatkan pemahaman masyarakat. Itu karena, perayaan tahun baru Masehi tidak disyariatkan dan tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam," ujarnya.
Selain itu, kata Andri, para pedagang, pemilik hotel penginapan, restoran, cafe dan tempat-tempat hiburan lainnya juga diminta untuk tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru 2025.
"Dengan barang-barang serta atribut yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan unsur-unsur syariat Islam yang berlaku," ujarnya.
Personel TNI/Polri, Satpol PP dan WH Kota Sabang akan melaksanakan patroli selama malam pergantian tahun baru guna menghindari dan mencegah hal-hal yang melanggar hukum.
"Kami akan meningkatkan patroli untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap aturan yang telah ditetapkan. Seruan ini merupakan bentuk komitmen Forkopimda dalam menjaga Sabang sebagai wilayah yang berlandaskan nilai-nilai syariat Islam," ujarnya.
Oleh karenanya. Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana malam tahun baru yang positif dan bermartabat.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap terjadi pada momen pergantian tahun, ujarnya.