Bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah pemegang Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP sementera diimbau untuk segera menggantinya dengan KTP elektronik di Disdukcapil setempat.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah Mustafa Kamal menyampaikan bahwa saat ini ketersediaan blanko e-KTP sudah mencukupi.
 
Menurutnya sejak kekosongan blanko pada 2019 banyak warga di daerah itu hanya dibekali Suket sebagai KTP sementara dan hingga saat ini masih banyak yang belum menggantinya dengan e-KTP.

Baca juga: Disdukcapil Aceh Timur cetak 20.000 KTP-el dalam lima hari
 
"Saat ini masih ada enam ribu lebih Suket yang berada di tengah masyarakat, sehingga kita terus melakukan sosialisasi," kata Mustafa Kamal, Selasa.
 
Dia menyampaikan bahwa untuk memperoleh KTP Elektronik di Disdukcapil setempat bisa selesai dalam sehari dan dipastikan tanpa biaya, sehingga setiap masyarakat diharapkan dapat mengurusnya langsung sendiri tanpa perantara.

Baca juga: Blanko tersedia, Dukcapil Aceh Tengah langsung cetak 3.611 e-KTP
 
"Sebagian masyarakat yang memegang Suket memang sudah datang ke kantor, ini terlihat dari lonjakan pelayanan cetak KTP elektronik yang mencapai 150 hingga 200 keping perhari," sebut Mustafa Kamal.
 
Mustafa menambahkan bahwa di awal tahun 2020 Dukcapil Aceh Tengah mendapat alokasi blanko KTP Elektronik sebanyak 12 ribu keping dan sudah mencetak sebanyak 5.572 keping hingga minggu pertama Maret 2020.

Baca juga: 925 E-KTP diserahkan ke siswa sebagai kado HUT ke-443 Takengon
 
Menurutnya masyarakat tak perlu lagi khawatir karena pemerintah saat ini telah menjamin ketersediaan blanko.
 
"Jika stok sudah mendekati habis kami akan segera mengajukan usulan dan mengambil blanko tambahan," kata Mustafa Kamal.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020