Pemerintah Kota Sabang menghentikan pengoperasian kapal cepat Express Bahari dan Express Cantika dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Sabang, mengingat kasus itu semakin bertambah di Indonesia.
Wali Kota Sabang, Nazaruddin mengatakan bahwa penghentian pelayaran tersebut berlaku untuk kapal cepat, sementara untuk kapal ferry atau kapal lambat tetap beroperasi, namun dibatasi hanya diizinkan satu trip setiap harinya.
"Kapal ferry tetap beroperasi, namun hanya satu trip setiap harinya terhitung mulai hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020," katanya di Sabang, Jumat.
Dia menyebutkan hal itu sesuai dengan keputusan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sabang dan instansi terkait pada jumat pagi (27/3), dalam menindaklanjuti tentang percepatan penanganan COVID-19 di Kota Sabang.
Lebih lanjut, kata dia, bahwa kendaraan roda empat yang diperbolehkan untuk keluar masuk Sabang juga dibatasi, hanya untuk mobil yang memiliki kepentingan khusus, sedangkan mobil penumpang tidak diizinkan untuk dinaikkan ke atas kapal menuju ke Sabang.
"Khusus untuk operasional kapal ferry hanya diperuntukkan mobil pengangkut bahan pokok dan logistik lainnya, mobil ambulance, mobil pemadam kebakaran dan mobil dinas tertentu yang diizinkan Pemko Sabang," katanya.
Walikota yang akrab disapa Tgk Agam itu juga mengaku khawatir terhadap COVID-19 yang tengah merebak di Indonesia, terlebih lagi bila menjangkit warganya di Sabang. Mengingat di Aceh sudah ada satu pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.
Oleh karena itu, Pemko Sabang terus berupaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut agar tidak merebak ke Kota Sabang.
"Pemerintah Kota Sabang juga mulai membatasi penumpang kapal ferry maksimal 50 persen dari jumlah maksimal penumpang sesuai sertifikat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Wali Kota Sabang, Nazaruddin mengatakan bahwa penghentian pelayaran tersebut berlaku untuk kapal cepat, sementara untuk kapal ferry atau kapal lambat tetap beroperasi, namun dibatasi hanya diizinkan satu trip setiap harinya.
"Kapal ferry tetap beroperasi, namun hanya satu trip setiap harinya terhitung mulai hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020," katanya di Sabang, Jumat.
Dia menyebutkan hal itu sesuai dengan keputusan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sabang dan instansi terkait pada jumat pagi (27/3), dalam menindaklanjuti tentang percepatan penanganan COVID-19 di Kota Sabang.
Lebih lanjut, kata dia, bahwa kendaraan roda empat yang diperbolehkan untuk keluar masuk Sabang juga dibatasi, hanya untuk mobil yang memiliki kepentingan khusus, sedangkan mobil penumpang tidak diizinkan untuk dinaikkan ke atas kapal menuju ke Sabang.
"Khusus untuk operasional kapal ferry hanya diperuntukkan mobil pengangkut bahan pokok dan logistik lainnya, mobil ambulance, mobil pemadam kebakaran dan mobil dinas tertentu yang diizinkan Pemko Sabang," katanya.
Walikota yang akrab disapa Tgk Agam itu juga mengaku khawatir terhadap COVID-19 yang tengah merebak di Indonesia, terlebih lagi bila menjangkit warganya di Sabang. Mengingat di Aceh sudah ada satu pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.
Oleh karena itu, Pemko Sabang terus berupaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut agar tidak merebak ke Kota Sabang.
"Pemerintah Kota Sabang juga mulai membatasi penumpang kapal ferry maksimal 50 persen dari jumlah maksimal penumpang sesuai sertifikat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020