Polres Lhokseumawe membubarkan pengunjung pusat perbelanjaan Suzuya Mall dalam rangka mengantisipasi keramaian guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukumnya, Jum'at (27/3) malam.

Tampak sejumlah petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe memasuki mall serta menghimbau agar pengunjung segera meninggalkan lokasi yang tampak ramai, selain itu petugas juga membubarkan keramaian di sejumlah cafe.

Baca juga: Polda Metro Jaya gencar bubarkan kerumunan

“Kami imbau kepada seluruh pengunjung masyarakat khususnya yang ada di Suzuya Mall agar segera meninggalkan pusat keramaian,” kata petugas kepada pengunjung Suzuya yang baru dibuka dengan pengeras suara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kabag Ops Kompol Adi Sofyan mengatakan pembubaran tersebut dikarenakan tidak dibenarkan untuk beramai-ramai dalam kondisi mewabahnya COVID-19.

Baca juga: Lagi, positif COVID-19 bertambah tiga orang di Aceh

Padahal sebelumnya pihak kepolisian sudah menyampaikan kepada pemilik Suzuya agar ditunda dulu grand opening Suzuya Mall, supaya masyarakat tidak berkunjung ke tempat keramaian yang mengakibatkan mudahnya penyebaran berantai COVID-19.

“Tidak menutup kemungkinan jika kami tidak cepat bergerak, ada masyarakat yang tidak senang, kemudian menghancurkan kegiatan ini,” katanya.

Menurut Adi, sejauh ini belum ada alat pengamanan yang disediakan untuk pengunjung dalam mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut, sehingga pihaknya akan memanggil pemilik Suzuya Mall Lhokseumawe untuk berkoordinasi dalam upaya pencegahan COVID-19.

"Kami akan panggil pemilik Suzuya Mall Lhokseumawe dan akan membahas masalah ini, jika memungkinkan untuk ditutup makan kami akan minta pemilik tersebut untuk menutupnya,"kata Adi.

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020