Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 berinisial EY warga Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dibuka dari bungkusan plastik dan dimandikan oleh pihak keluarga, Kamis (26/3).
EY merupakan pasien kedua berstatus PDP COVID-19 di Aceh yang meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. Uji swab pasien sudah dikirim ke Litbangkes Jakarta, namun masih menunggu hasilnya, apakah negatif atau positif.
Baca juga: Lagi, positif COVID-19 bertambah tiga orang di Aceh
Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Aceh Utara Andre Prayuda, Sabtu (28/3) mengatakan jenazah pasien sudah dimakamkan selayaknya jenazah lain pada umumnya.
Sebelum dimakamkan, keluarga pasien sempat membuka bungkusan jenazah dan memandikan serta mengkafani jenazah tersebut.
"Saat ini keluarga EY dan warga setempat yang sempat kontak langsung dengan jenazah sudah dikarantina mandiri hingga kita mengetahui hasil laboratorium dari Litbangkes," katanya.
Baca juga: Masyarakat diimbau tidak buka pembungkus jenazah pasien COVID-19
Menurut Andre, pihak keluarga bersikeras bahwa almarhum meninggal bukan karena terindikasi COVID-19, melainkan sakit normal yang telah dialami pasien selama berada di Malaysia.
"Karena alasan tersebutlah keluarga pasien berstatus PDP itu membuka bungkusan plastik yang dipasang petugas medis dan memandikan jenazah sebelum dimakamkan seperti pemakanan pada umumnya," kata Andre.
Dikatakannya, saat ini rumah duka dan rumah di sekitarnya sudah dilakukan penyemprotan disinfektan guna pencegahan penyebaran COVID-19.
"Polisi dan TNI serta petugas Puskesmas terjun langsung dalam penyemprotan disinfektan tersebut," kata dia.
Andre mempertanyakan seharusnya pasien berstatus PDP COVID-19 tidak dipulangkan dan dimakamkan sesuai SOP seperti PDP asal Lhokseumawe yang meninggal beberapa hari lalu, meski belum diketahui hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan positif ataupun negatif.
"Meski demikian, kami mengimbau agar keluarga almarhum dan warga yang sempat kontak langsung dengan almarhum segera melaporkan apabila ada gejala sakit menyerupai COVID-19 supaya tim medis dapat dengan cepat mengambil tindakan penanganan lebih lanjut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
EY merupakan pasien kedua berstatus PDP COVID-19 di Aceh yang meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. Uji swab pasien sudah dikirim ke Litbangkes Jakarta, namun masih menunggu hasilnya, apakah negatif atau positif.
Baca juga: Lagi, positif COVID-19 bertambah tiga orang di Aceh
Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Aceh Utara Andre Prayuda, Sabtu (28/3) mengatakan jenazah pasien sudah dimakamkan selayaknya jenazah lain pada umumnya.
Sebelum dimakamkan, keluarga pasien sempat membuka bungkusan jenazah dan memandikan serta mengkafani jenazah tersebut.
"Saat ini keluarga EY dan warga setempat yang sempat kontak langsung dengan jenazah sudah dikarantina mandiri hingga kita mengetahui hasil laboratorium dari Litbangkes," katanya.
Baca juga: Masyarakat diimbau tidak buka pembungkus jenazah pasien COVID-19
Menurut Andre, pihak keluarga bersikeras bahwa almarhum meninggal bukan karena terindikasi COVID-19, melainkan sakit normal yang telah dialami pasien selama berada di Malaysia.
"Karena alasan tersebutlah keluarga pasien berstatus PDP itu membuka bungkusan plastik yang dipasang petugas medis dan memandikan jenazah sebelum dimakamkan seperti pemakanan pada umumnya," kata Andre.
Dikatakannya, saat ini rumah duka dan rumah di sekitarnya sudah dilakukan penyemprotan disinfektan guna pencegahan penyebaran COVID-19.
"Polisi dan TNI serta petugas Puskesmas terjun langsung dalam penyemprotan disinfektan tersebut," kata dia.
Andre mempertanyakan seharusnya pasien berstatus PDP COVID-19 tidak dipulangkan dan dimakamkan sesuai SOP seperti PDP asal Lhokseumawe yang meninggal beberapa hari lalu, meski belum diketahui hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan positif ataupun negatif.
"Meski demikian, kami mengimbau agar keluarga almarhum dan warga yang sempat kontak langsung dengan almarhum segera melaporkan apabila ada gejala sakit menyerupai COVID-19 supaya tim medis dapat dengan cepat mengambil tindakan penanganan lebih lanjut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020