Sebagai upaya memutuskan penyebaran virus corona baru atau COVID-19 Bupati Aceh Timur H Hasballah bin HM Thaib meminta perantau yang ada di luar daerah baik dalam maupun luar negeri agar menunda mudik.

"Jika sayang keluarga dan sanak saudara lainnya, saya mengimbau kepada perantau untuk menunda mudik. Jalan terbaik yang harus kita lakukan secara bersama-sama adalah memutuskan rantai penyebaran dari kota-kota hingga ke desa," ujar Bupati yang akrab disapa Rocky dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas dan protokol Setdakab Aceh Timur, Selasa (31/3).

Baca juga: Cegah Covid-19, Pemkab Aceh Timur perpanjang masa libur sekolah

Bupati menambahkan masyarakat yang bertolak dari daerah pandemik atau daerah zona merah yang telah ditetapkan sebagai tempat menyebar wabah ini sangat berbahaya bagi masyarakat lain.  Maka Langkah yang  tepat dilakukan saat ini menghindari keluar daerah dan masuk atau pulang ke kampung halaman.

"Kita sangat yakin dengan kerja sama ini akan membantu memberhentikan penyebaran virus corona. Mari kita semua tingkatkan kesadaran mencegah penyebaran virus ini ini demi orang-orang di sekeliling yang kita sayangi," cetus Rocky.

Baca juga: ODP COVID-19 di Aceh Timur bertambah jadi 34 orang

Bupati menegaskan Forkopimda Aceh Timur tidak henti-hentinya dalam melakukan sosialisasi pencegahan penanganan virus corona.

Untuk itu, ia sangat berharap masyarakat mematuhi berbagai seruan yang telah diterbitkan baik pemerintah pusat dan Provinsi Aceh.

"Ini harus ada kerjasama yang baik mulai tingkat desa hingga kabupaten. Corona adalah persoalan serius, kita tidak boleh main-main. Insya Allah dengan kerjasama yang baik, kita dapat melawannya," imbuh Rocky.

"Jika ingin kasus corona ini segera tuntas, maka sembari berikhtiar, kita wajib mematuhi aturan yang telah diberlakukan pemerintah saat ini. Virus corona ini tidak pernah bergerak ke mana-mana, tetapi manusialah yang menggerakkan virus itu kemana saja," pungkas Bupati Rocky.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020