Idi, Aceh Timur (ANTARA) - Bupati Aceh Timur Hasballah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke UPT Puskesmas Darul Aman, Senin (31/8) sekira pukul 08.20 WIB.
Dalam sidak tersebut, orang nomor satu di Aceh Timur mendapati lebih dari 50 ASN terlambat hadir, bahkan sebagiannya tidak hadir.
Sebagai sanksi sosial terhadap ASN yang terlambat hadir, Bupati Aceh Timur memberikan sanksi soal untuk membersihkan halaman UPT Puskesmas Darul Aman, yang dinilai perlu untuk dibersihkan, kecuali petugas medis yang bertugas di IGD dan Ruang Bersalin.
"Kita berharap ASN kedepan lebih disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, seperti hadir tepat waktu," kata bupati.
Ia juga meminta seluruh ASN, tenaga kontrak dan tenaga honorer untuk tetap disiplin dalam menjaga protokol kesehatan (prokes), baik memakai masker dan menjaga jarak.
"Begitu juga dengan petugas medis di IGD agar benar-benar menggunakan APD lengkap disaat melayani pasien yang berpotensi memiliki gejala COVID-19," tegas orang nomor satu di Aceh Timur ini.
Sidak kali ini hadir antara lain Kepala Inspektorat Aceh Timur Muhammad Faisal, Plt. Kepala BKPSDM Aceh Timur Teuku Didi Farisha, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur Sahminan, dan Kepala Satpol-PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran.
"Para ASN yang terlambat dan kerap tidak hadir sesuai dengan rekapitulasi absen selama tiga bulan terakhir akan dilakukan pembinaan di BKPSDM. Namun harapan kita kedepan, ASN tetap disiplin, apalagi di Puskesmas Darul Aman melayani masyarakat dari 45 desa dengan sebaran penduduk di enam kemukiman," sebut Bupati Aceh Timur.
Disisi lain, Kepala Puskesmas (Kapus) setempat diminta untuk benar-benar menjaga protokol kesehatan seperti air mencuci tangan. Begitu juga dengan sabun ditempat air mencuci tangan juga ditemukan dalam keadaan kosong.
"Hand sanitizer juga kita dapatkan dalam keadaan kosong. Begitu juga dengan masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan agar benar-benar diperiksa suhu tubuh dan tetap menggenakan masker," ujar bupati.
Saat sidak, Bupati Aceh Timur dapati 50 ASN terlambat hadir, ini yang dilakukan
Senin, 31 Agustus 2020 18:05 WIB