Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh terus memantau media sosial guna melacak berita bohong atau hoaks terkait virus corona atau COVID-19.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pemantauan dilakukan tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.

"Tim tersebut beranggotakan 12 personel. Mereka terus memantau media sosial berita-berita terkait COVID-19. Berita tersebut, apakah hoaks atau tidak," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Perwira menengah Polri tersebut menyebutkan hingga kini tim Polda Aceh belum ada menangani penyebaran berita hoaks tersebut. Artinya, belum ditemukan pemberitaan bohong terkait COVID-19.

Kombes Pol Ery Apriyono menegaskan Polda Aceh tidak akan menolerir penyebaran berita bohong terkait penanganan COVID-19 di media sosial.

Pemberitaan bohong tersebut bisa meresahkan masyarakat di tengah situasi mewabahnya virus corona. Apalagi Presiden sudah menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Oleh karena itu, Kombes Pol Ery Apriyono mengimbau masyarakat tidak langsung menyebar sebuah berita yang belum diketahui kebenarannya dan sumber beritanya.

"Jangan disebar kalau berita dan sumbernya tidak jelas. Jika salah, maka konsekuensinya berhadapan dengan hukum. Karena itu, pastikan berita dan sumbernya benar-benar bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020