Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim menyatakan kesiapannya untuk mengelontorkan dana senilai Rp51 miliar jika tim penanggulangan virus corona (COVID-19) di daerahnya membutuhkan.    

“Kawan-kawan tadi kita sudah rapat lengkap bagaimana menghadapi corona. Sebagai pemegang otoritas anggaran, saya siap mengelontorkan dana sekitar Rp51 miliar dan siap menambah lagi bila dibutuhkan,” tulis Akmal Ibrahim di media sosial yang dipantau wartawan di Blangpidie, Kamis.

Baca juga: Pemkab Abdya siap bangun posko karantina warga dari Malaysia

Menurut Bupati Akmal dana sekitar Rp51 miliar tersebut dapat dicairkan atas permintaan tim penanggulangan virus corona, karena penggunaan semua dana tersebut hanya diperbolehkan untuk penanggulangan COVID-19.

“Jadi, jangan dibayangkan akan ada sembako, atau bagi-bagi uang. Sekali lagi anggaran Rp51 miliar itu khusus untuk penanggulangan COVID-19 atas permintaan tim,” kata Bupati Akmal menambahkan.

Baca juga: Mulai malam ini Abdya berlakukan jam malam cegah corona

“Sedangkan penanggulangan sosial, ditangani pemerintah pusat dengan menaikkan angka bantuan untuk PKH atau bantuan lain seperti yang ditetapkan Perpu nomor 1 tahun 2020,” katanya lagi.

Bupati Akmal sebelumnya berwacana akan mengeluarkan kebijakan untuk membantu sembako untuk masyarakat melalui sumber dana desa. Batuan tersebut diupayakan oleh kepala daerah lantaran warga tidak bisa beraktifitas mencari nafkah di tengah maraknya penyebaran virus corona.

Baca juga: Warga Abdya semprot disinfektan massal cegah corona

Namun, wacana kepala daerah tersebut sepertinya tidak bisa dijalankan menyusul telah dikeluarkannya surat edaran terbaru dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).  

“Rencana kebijakan saya membantu masyarakat lewat dana desa, juga sudah keluar PermenDes terbaru. Yang diizinkan hanya padat karya tunai dengan dana desa,” kata Bupati Akmal.

Artinya, lanjutnya menjelaskan, masyarakat harus berkerja di desa masing-masing, baik bekerja membangun jalan, membangun saluran ataupun pekerjaan pisik lain yang diprogramkan melalui sumber dana desa.

“Pagi kerja, sore dibayar. Yang dibantu oleh pemerintah hanya masyarakat yang sakit atau terdampak, demikian penjelasan saya semoga masyarakat Abdya bisa memakluminya,” ujar Akmal Ibrahim.  
 

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020