Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Timur berjemur diri di bawah terik matahari selama 30 menit guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Untuk kesehatan minimal 15 menit, tapi pada kesempatan tersebut personel juga memberikan arahan dalam rangka membantu gugus tugas untuk  menangani penyebaran virus covid-19 sehingga 30 menit," kata Kasatpol PP dan WH Aceh Timur T Amran, Selasa. 

Ia juga mengatakan untuk pencegahan penularan Covid-19, personel juga diingatkan untuk cuci tangan pakai sabun (hand sanitizer) serta menaati standar protokol kesehatan, yaitu dengan menjaga pembatasan jarak (social distancing) dan mengonsumsi makanan bergizi. 

Selain itu, masyarakat juga diminta jangan panik dan tetap waspada.

"Berjemur ini kami lakukan hanya bentuk pencegahan saja, kepada personel Pol PP agar selalu harus jaga jarak, baik saat di warung/cafe, maupun saat patroli,"kata Amran. 

Sementara itu, Jubir Gugas Penanggulangan Covid-19 Aceh Timur, dr. Edi Gunawan mengatakan virus corona lebih suka hidup di daerah yang suhunya rendah (lembab), sehingga masyarakat disarankan untuk berjemur di bawah terik matahari, untuk mecegah virus covid-19.       

“Sebenarnya virus corona itu suka hidup di daerah yang suhunya rendah, sehingga dengan berjemur matahari, virus tidak akan bertahan lama dengan suhu yang lebih tinggi,”pungkas dr. Edi.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020