Jakarta (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru saja menyatakan penyakit akibat virus corona atau COVID-19 bukan lagi jadi darurat kesehatan global. Apakah dengan ini virus tersebut sudah hilang, dan pemerintah seharusnya mengakhiri situasi tanggap darurat pandemi COVID-19?
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono menyatakan COVID-19 tetap ada di kehidupan manusia. Meski begitu, respon kedaruratan kesehatan global telah diakhiri oleh WHO.
"Sikap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa COVID-19 bukan lagi kedaruratan kesehatan global, bukan berarti status COVID-19 berakhir, tapi menghadapi penyakit ini tidak diperlukan lagi respons darurat," kata Pandu Riono yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.
Baca juga: Epidemiolog: Anak rentan terhadap COVID-19 varian Arcturus
Menurut Pandu, yang diakhiri adalah kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (public health emergency of international concern/PHEIC) yang semula sebagai pengumuman resmi WHO tentang kejadian luar biasa serta berisiko mengancam kesehatan masyarakat.
Menurut dia, Indonesia merespons pengumuman WHO melalui penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan status kedaruratan bencana non-alam sebagai kebijakan politik pemerintah dalam merespons situasi pandemi di Indonesia.