Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim menganjurkan kepala desa agar menyediakan alat protokoler kesehatan pencegahan COVID-19 pada tiap masjid memasuki bulan ramadhan agar jamaah sholat tarawih terbebas dari penyebaran virus corona.

“Harapan saya kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Abdya agar sumber dana desa tahun 2020 ini dipergunakan juga untuk penyediakan alat protokoler kesehatan di masjid-masjid supaya jamaah yang menunaikan sholat tarawih dibulan puasa aman dari COVID-19,” katanya di Blangpidie, Selasa.

Adapun alat protokoler untuk pencegahan COVID-19 yang dianjurkan Kepala Daerah untuk disediakan pada seluruh rumah ibadah yang berada 152 desa terdiri, masker penutup hidung dan mulut, air pembersih tangan (Hand Sanitizer), Disinfektan dan alat pengukur suhu tubuh (Termometer).

“Semua jenis alat protokoler untuk pencegahan COVID-19 itu bisa disediakan oleh masing-masing desa dengan mengunakan dana desa dan bisa juga di anggarkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK),” katanya

Bupati Akmal mengatakan, penyediaan alat protokoler untuk pencegahan COVID-19 untuk masjid ada juga dianggarkan melalui sumber APBK Abdya, namun jumlahnya terbatas, cukup untuk masjid kabupaten dan Kecamatan.

“jadi, alat protokoler pencegahan COVID-19 untuk seluruh masjid dipedesaan kita anjurkan kepada seluruh kepala desa yang menyediakan, sehingga jamaah tarawih dibulan puasa menjadi nyaman beribadah pada Allah SWT,” katanya  

Bupati Akmal juga berpesan pada seluruh kepala desa agar proses pengadaan masker tidak dilakukan dengan cara memesan, akan tetapi harus dilakukan dengan sistim pemberdayaan jasa jahit yang ada di masing-masing desa.  

“Seperti pengadaan masker kain itu, kita harapkan seluruh kepala desa bisa memamfaatkan jasa jahit di desa masing-masing. Proses harganya disesuaikan sebagai upaya pemberdayan pemerintah desa,” demikian Akmal Ibrahim
 

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020