Para abang becak di Takengon Kabupaten Aceh Tengah mendatangi DPRK setempat untuk mengadukan nasibnya setelah gagal mendapatkan restrukturisasi atau keringanan kredit dari pihak debitur.

Perwakilan abang becak sekaligus juru bicara organisasi becak di Takengon Dedi menyampaikan bahwa mereka adalah salah satu pihak yang terdampak COVID-19.

Untuk itu kata dia pihaknya ingin bisa mendapatkan restrukturisasi kredit dari pihak debitur atau lesing karena saat ini sedang mengalami kesulitan untuk bisa memenuhi kewajibannya. 

"Kami telah mengajukan restrukturisasi kredit ke perusahaan lesing, tapi buntu. Karena itu hari ini kami hadir di sini (DPRK)," kata Dedi saat audiensi dengan para wakil rakyat di DPRK setempat, Selasa.

Menurutnya jumlah pekerja becak di daerah itu saat ini mencapai seribuan, sementara 80 persen diantaranya masih memiliki kredit kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk menarik becak.

Dalam hal ini kata Dedi adanya instruksi Presiden Joko Widodo untuk memberikan keringanan kredit terhadap sektor usaha UMKM, belum berlaku di Aceh Tengah.

Bahkan menurutnya masih ada debt collector yang datang untuk menagih tunggakan kredit kepada para abang becak.

"Kami minta legislatif dan eksekutif mendesak Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan penundaan pembayaran kredit," ucap Dedi.


 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020