Tiga orang anggota polisi bersama seorang warga sipil hingga Sabtu malam masih diamankan di Mapolres Simeulue, Sinabang, Provinsi Aceh karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

Informasi yang diterima, ketiga anggota polisi bersama satu orang warga sipil tersebut ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba dan Propam Polres Simeulue, di sebuah warung kopi di Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, pada Jumat (8/5) malam.

Sejumlah barang bukti diduga beberapa paket narkotika jenis sabu turut diamankan dalam penangkapan tersebut.

Kapolres Simeulue, Provinsi Aceh, AKBP Agung Surya Prabowo SIK yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp dari Meulaboh, Sabtu malam membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Masih dalam pengembangan,” kata AKBP Agung Surya Prabowo singkat.

Namun ia juga belum bersedia menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tiga orang diduga anggota polisi tersebut, karena mengaku kasus tersebut masih dalam
pengembangan kepolisian setempat.

Namun informasi yang beredar di kalangan wartawan di Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh, tiga orang oknum polisi yang tertangkap tersebut masing-masing berinisial RF, I dan S.

Sedangkan seorang warga sipil yang diamankan bersama tiga orang pengguna narkoba lainnya berinisial G.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020