Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar meluncurkan program penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu Tahap I dari Kementerian Sosial RI di Kantor Post Cabang Takengon, Selasa.

Shabela mengatakan bantuan berupa uang tunai tersebut merupakan wujud tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

"Mohon dimanfaatkan dengan benar, dipergunakan untuk yang berguna bagi kita. Beli makanan dan kebutuhan pokok yang penting-penting buat keluarga," kata Shabela Abubakar saat penyaluran BST.

Menurut Shabela walaupun ada yang menganggap penyaluran bantuan dari pemerintah terlambat di masa pandemi ini, hal itu karena proses validasi data yang perlu dilakukan, agar tidak terjadi tumpang tindih penerima dan bantuan dapat terakses secara merata.

"Dengan validasi data tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan. Seperti yang telah menerima paket sembako atau bantuan non tunai, tidak lagi dapat BST, demikian sebaliknya. Agar semua merata," tutur Shabela.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah Aulia Putra mengatakan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah itu untuk BST adalah sebanyak 6.211 orang.

Sementara untuk penyalurannya kata dia mayoritas akan dilakukan melalui kantor pos dan sisanya melalui bank. 

"Yang disalurkan melalui Pos Indonesia sebanyak 5.780 KPM, kemudian melalui BNI sebanyak 50 KPM, dan BRI sebanyak 381 KPM," kata Aulia Putra.

Menurutnya setiap hari akan dilakukan pendistribusian bertahap secara serentak di lima unit Kantor Pos yang ada di Aceh Tengah yakni Kantor Pos Takengon, Bintang, Pegasing, Isaq, dan Angkup.

Untuk Kantor Pos Cabang Takengon kata dia setiap harinya akan mendistribusikan kepada sebanyak 400 KPM untuk empat kecamatan di Aceh Tengah.

"Dan hari ini hanya melakukan pelayanan bagi 400 KPM yang berasal dari Kecamatan Kute Panang," sebut Aulia.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020