Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan penanganan terkait terjangan abrasi pantai secara darurat, untuk mencegah meluasnya abrasi di pemukiman warga.

Penanganan tersebut dilakukan di dua desa meliputi Desa Suak Indrapuri dan Desa Pasir, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

“Penangana secara darurat ini kita lakukan agar ketika terjadinya abrasi pantai, tidak menimbulkan genangan air laut di badan jalan dan pemukiman masyarakat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat, Kurdi di Meulaboh, Rabu.

Menurutnya, penanganan yang dilakukan tersebut meliputi pembersihan saluran air (drainase) serta pembersihan sampah di pinggir pantai, serta melakukan penataan secara darurat di pinggir pantai.

Kurdi mengakui, dalam tahun 2020 ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Penataaan Ruang (Kemen PUPR) dalam tahun 2020 segera melakukan pembangunan tanggul pemecah ombak di pesisir pantai Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat.

Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 senilai Rp13,5 miliar, dengan anggaran pelaksanaan (pemenang) tender sebesar Rp11,3 miliar,” kata Kurdi menambahkan.

Menurutnya, ada pun jumlah panjang tanggul yang akan dibangun tersebut untuk tahap pertama di tahun ini mencapai sekitar 210 meter, dari total panjang penanganan yang harus dilakukan mencapai sepanjang 1,6 kilometer.

Proyek yang ditangani dibawah Pelaksana Satuan Kerja Non Vertikal Jasa Jaringan Sumber Air Sumatera Provinsi Aceh tersebut, kata Kurdi, direncanakan dilakukan pembangunan secara bertahap setiap tahun dan diperkirakan akan tuntas pada tahun 2023 mendatang.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020