Tim gabungan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menangkap satu lagi tersangka begal yang selama ini buron, sebelumnya kawanan begal ini dilaporkan beraksi di kawasan Kecamatan Lhoksukon.

Dengan tertangkapnya Ai (20), warga Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara ini, maka tersangka yang sudah diciduk petugas berjumlah tiga orang dari 5 orang tersangka dalam kasus itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya di Lhoksukon Senin malam mengatakan tersangka Ai diciduk di kawasan Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

"Tersangka Ai ini ditangkap di kawasan Kecamatan Tanah Luas pada Sabtu (6/6) malam. Sudah 3 tersangka yang diciduk dalam kasus begal ini dan masih ada dua lainnya yang buron," kata Sudiya Karya menjelaskan.

Dijelaskan penangkapan tersangka ini berawal saat petugas mendapat informasi bahwa Ai yang selama ini buron dalam kasus begal itu, diduga juga sebagai pengedar sabu.

Untuk menciduknya, petugas gabungan kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu pada tersangka Ai.

Saat tersangka diciduk, polisi juga menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,09 gram bruto.

“Artinya tersangka akan diproses hukum dengan pasal berlapis, karena selain dilaporkan terlibat aksi pembegalan di Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara juga terlibat kasus narkoba,” ujar Sudiya Karya.

Untuk proses hukumnya, tersangka Ai telah diamankan di Rutan Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya petugas Polsek Kecamatan Lhoksukon meringkus dua dari lima tersangka kawanan begal pada Sabtu (30/5) malam, diduga merampas paksa handphone dua remaja dan memukuli korbannya, keduanya berinisial Gun (22) dan seorang lagi anak di bawah umur berinisial AZ (16). 

Yang menjadi korban begal ini masing- masing MA (16) dan Hs (16), kejadian itu terjadi pada Kamis (28/5) sekira pukul 01.00 WIB di jalanan Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Lhoksukon, kedua korban lantas membuat laporan polisi ke Polsek Lhoksukon.

 

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020