Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menjadi salah satu pembicara webinar nasional bertajuk akuntabilitas pemerintah pusat dan daerah dalam menangani COVID-19, penyakit tidak menular, masalah rokok, dan Tuberkulosis (TBC) dari pendopo wali kota, Rabu.

"Kemudian ditingkatkan lagi dengan Qanun Banda Aceh Nomor 5 tahun 2016 tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Perda ini menjadi titik dimulainya penerapan KTR secara menyeluruh di Banda Aceh," beber Aminullah melalui aplikasi zoom meeting dengan presentasi "Mewujudkan Lingkungan Bebas Asap Rokok dan Mencegah Covid-19 di Kota Banda Aceh".

Hal tersebut dikatakannya, setelah proses pewujudan kawasan tanpa rokok di Banda Aceh dimulai dengan lahirnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 47 tahun 2011 tentang KTR.

Seiring dan sejalan berbagai upaya sosialisasi dan mengedukasi, lalu pemenuhan sarana dan prasarana, hingga pelaksanaan tindak pidana ringan KTR terus dilakukan.

"Kita juga berkomitmen dengan Forkopimda yang dituangkan dalam sebuah MoU untuk sama-sama terlibat dalam mengawal Banda Aceh bebas dari rokok, terutama di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan ke dalam KTR," katanya.

Upaya Pemkot Banda Aceh pun mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. "Karena dinilai berhasil dalam menerapkan KTR, kita dinobatkan sebagai Kota Layak Anak dan sejumlah penghargaan lainnya, di antaranya  Pastika Parahita dan Kota Sehat Swasti Saba Padapa," ungkap dia.

Terkait pencegahan dan penanganan COVID-19, berbagai pencapaian Banda Aceh patut diacungi jempol. "Dulu ada tiga yang positif, namun sekarang tiga-tiganya sudah sembuh semua. PDP yang pernah tercatat 16 orang sudah sehat semua. ODP pun sudah tidak ada lagi," tegas wali kota.

Sebagai upaya pencegahan, Pemkot Banda Aceh sudah melakukan 3.000 rapid test. "Lalu bekerja sama dengan Unsyiah, kita juga sedang menjalankan tes swab atau PCR gratis bagi 1.300 warga kota. Hal lainnya, semua akses perbatasan kita kawal dengan ketat, dan kita patut bersyukur hingga kini belum ada transmisi lokal," tutur dia.

"Walau kemarin sempat digolongkan ke dalam zona merah, tapi langsung kita ajukan permohonan peninjauan ulang, dan sekarang menjadi zona kuning. Dalam sepekan ini, siap kita ubah menjadi hijau kembali untuk menuju penerapan new normal," ujarnya.

Salah satu kunci sukses penanganan COVID-19 di Banda Aceh, kata Aminullah, adalah membentuk jaringan pengaman di tingkat desa yang disebut "pageu gampong". "Kita hidupkan adat istiadat di desa-desa untuk menjaga ODP dengan ketat agar tidak berpotensi menularkan virus, jika ia memang terjangkit," terang dia.

Di samping itu, lanjutnya, protokol kesehatan mulai mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, penyemprotan disinfektan hingga pembelian secara online (daring) atau take away (bawa pulang) terus digalakkan. "Alhamdulillah kini sudah menjadi budaya di Banda Aceh dan tingkat kesadaran masyarakat yang semakin tinggi juga berperan penting," tegasnya.

Pihaknya juga senantiasa melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk ulama dan unsur kepemudaan dalam sosialisasi kepada masyarakat. "Selain usaha, doa tolak bala rutin kita gelar di masjid-masjid. Nanti pas sudah masuk sekolah, anak-anak juga akan kita biasakan membaca doa tolak bala sebelum belajar," kata Aminullah.

Hal yang menggembirakan lagi, ucap dia, kini perekonomian Banda Aceh sudah mulai bangkit kembali. "Berbagai bantuan untuk meringankan beban warga terus disalurkan, baik yang bersumber dari APBK, APBA, maupun APBN. Hal tersebut sangat berarti bagi warga yang selama masa COVID-19, karena aktivitas sehari-harinya turut terdampak," ucap Wali Kota Aminullah.

Dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi sebagai pembicara utama, webinar tersebut juga diisi sejumlah pembicara lainnya, di antaranya anggota Komisi IX DPR Anggia Erma Rini, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Wali Kota Depok M Idris, Bupati Kulon Progo Sutedjo, Bupati Jember Faida, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dan Bupati Pati Haryanto.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020