Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menyelidiki penemuan kapal penangkap ikan asing yang diduga dari Sri Lanka oleh nelayan Banda Aceh.

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pihaknya sudah mengamankan kapal penangkap ikan tersebut untuk penyelidikan.

"Kami juga sudah memintai keterangan nelayan yang menemukan kapal tersebut. Kami juga belum memastikan kapal penangkap ikan tersebut dari negara mana," kata Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan kapal penangkap ikan asing tersebut ditemukan nelayan bernama Mikdar (42). Kapal tersebut ditemukan pada Selasa (2/6) sekira pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan keterangan nelayan tersebut,  kapal terbuat dari fiber itu ditemukan di Samudra Hindia sekitar 50 mil dari Pantai Ujung Raja, Pulau Aceh atau 14 jam pelayaran.

"Pada saat ditemukan, kapal dalam keadaan kosong, tidak ada awak, serta terombang-ambing di laut. Di dalam kapal ditemukan sudah membusuk dan mengeluarkan bau," kata Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro.

Selain itu, juga tidak ditemukan dokumen apa pun di kapal tersebut. Begitu juga dengan alat komunikasi dan navigasi, juga tidak ada lagi. Sedangkan mesin kapan masih ada dan jaring penangkap ikan yang sudah rusak.

Kemudian oleh nelayan yang menemukannya menarik kapal tersebut. Mereka berangkat dari titik penemuan kapal pukul 13.00 WIB dan tiba di Pelabuhan Ulee Cot, Gampong Deah Geulumpang, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, sekira pukul 03.00 WIB.

"Kami belum bisa memastikan asal kapal tersebut karena tidak ada dokumen apapun. Akan tetapi, di kapal tersebut ada tulisan Sri Lanka. Tapi, itu juga belum bisa dipastikan, apakah benar dari Sri Lanka atau tidak," kata Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020