Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas laporan keuangannya tahun 2019, sehingga daerah "Breuh Sigupai" tersebut mendapatkan lima kali WTP sejak 2015.

Opini WTP tersebut diserahkan  Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus dan diterima bupati Abdya Akmal Ibrahim di Banda Aceh.

Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak BPK RI Aceh karena telah melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Pemkab Abdya dengan baik, kata Bupati Abdya Akmal Ibrahim di Blangpidie, Selasa.

“Momentum ini akan lebih memberikan dorongan dan memotivasi kami agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan dimasa mendatang,” katanya menjelaskan.  

Pemkab Abdya juga berkomitmen akan selalu memperbaiki diri dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI serta memantau kemajuan tindak lanjut rekomendasi tersebut hingga selesai.

Sementara itu, Sekdakab Abdya Drs Thamrin  menjelaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Pemkab Abdya 2019 dengan predikat WTP.

Sekda juga mengatakan bahwa predikat WTP yang diraih Abdya merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut, mulai dari laporan keuangan tahun 2015 hingga laporan keuangan tahun anggaran 2019.

“Dan ini bentuk upaya maksimal dari Pemkab Abdya untuk mengikuti ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku terutama bidang keuangan menuai apresiasi yang positif kembali dari BPK RI dengan memberikan opini WTP,” tambahya lagi.

Pemberian opini WTP tentunya menjadi sesuatu yang membahagiakan, karena pemerintah daerah telah berjalan pada jalur yang benar. Tentunya hal ini lahir dari komitmen yang kuat dari berbagai struktur, mulai dari pengambil kebijakan hingga pelaksana kebijakan.

“Semoga pengahargaan opini WTP yang telah diraih secara berturut-turut  ini menjadi semangat untuk terus berprestasi," katanya.

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020