DPR Provinsi Aceh membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas rancangan qanun program legislasi 2020.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Provinsi Aceh Bardan Sahidi di Banda Aceh, Kamis, mengatakan ada dua pansus yang dibentuk. Pembentukan ditetapkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

"Dua pansus tersebut yakni pansus rancangan qanun kawasan tanpa rokok serta pansus rancangan qanun rencana pembangunan industri Aceh," katanya.

Bardan yang juga anggota DPR Provinsi Aceh dari Fraksi PKS menyebutkan tugas pansus tersebut hingga Desember 2020 dan bisa diperpanjang hingga pembahasan rancangan qanun selesai.

"Namun, pansus diharapkan bisa menyelesaikan pembahasan pada 2020, sehingga bisa diundangkan dalam tahun ini juga. Sebab, rancangan qanun yang dibahas masing-masing pansus merupakan prioritas program legislasi 2020," katanya.

Politikus PKS itu menyebutkan rancangan qanun kawasan tanpa rokok yang akan dibahas meliputi pengaturan larangan merokok, termasuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar.

Sedangkan rancangan qanun rencana pembangunan industri Aceh meliputi kemudahan berinvestasi serta mengatur komoditas Aceh yang bisa dijadikan industri, seperti kopi, cokelat, dan padi.

"Sasaran qanun ini nantinya Kawasan Ekonomi Khusus Arun dan Kawasan Industri Aceh di Ladong, Aceh Besar. Kami berharap kehadiran qanun ini bisa meningkatkan iklim investasi di Aceh," kata Bardan.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020