Tim Gugus Tugas Penanggulangan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Aceh Barat kini semakin memperketat pengawasan terhadap kedatangan warga dari luar daerah, untuk mencegah sebaran virus Corona di daerah ini, khususnya masyarakat dari zona merah.

“Salah satunya pengawasan yang kita lakukan, dengan meningkatkan peran tim gugus penanggulangan COVID-19 di setiap desa, agar mengawasi setiap kedatangan warga dari luar daerah di desa masing-masing,” kata Petugas Sekretariat GTPP COVID-19 Aceh Barat, Irsadi Aristora di Meulaboh, Sabtu.

Menurutnya, setiap pendatang termasuk pendatang dari zona merah ke Kabupaten Aceh Barat, wajib melaporkan keberadaannya sejak masuk ke desa dengan memperlihatkan identitas yang sah.

Tidak hanya itu, warga pendatang juga wajib memperlihatkan surat keterangan kesehatan yang diterbitkan otoritas terkait, yang menyatakan bahwa pendatang dalam keadaan sehat.

Selain itu, pihaknya juga memperketat pemeriksaan setiap pendatang di perbatasan kabupaten, dengan memeriksa suhu tubuh setiap penumpang angkutan umum atau pribadi yang masuk ke daerah ini, sekaligus dilakukan pendataan.

“Aceh Barat sejauh ini masih berada di dalam zona hijau, makanya pengawasan ini terus kita tingkatkan agar tidak ada warga pendatang yang terpapar virus Corona atau dalam keadaan kurang sehat,” kata Irsadi menambahkan.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus meminimalisir adanya pendatang yang tidak mengantongi surat kesehatan masuk ke Kabupaten Aceh Barat, agar tidak ada warga lokal di daerah ini yang ikut terpapar virus mematikan tersebut, ungkapnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020