Dua fraksi di DPR Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBK Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan oleh Bupati Akmal Ibrahim.

Proses penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap rancangan qanun tersebut berlangsung pada penutupan sidang paripurna DPRK Abdya di Blangpidie, Senin.

Bupati Abdya Akmal Ibrahim  menyampaikan pernghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan, dan anggota DPRK  atas rampungnya pembahasan ragan tersebut.

Begitu juga dengan saran dan pendapat yang disampaikan panitia khusus (pansus), baik dari komisi, dari badan anggaran (bangar) maupun dari fraksi DPRK merupakan masukan yang sangat berguna dan bermamfaat bagi kemajuan kabupaten Abdya kedepan.   

“Saya melihat semangat anggota legislatif Abdya dalam mencari solusi sangat tinggi dan membuat saya bertambah semangat juga, jadi saya sekarang tidak merasa sendiri dalam membangun daerah ini,” ujarnya

Bupati Akmal Ibrahim dan ketua DPRK Nurdianto bersama wakilnya Hendra Fadli menandatangani berita acara persetujuan rancangan menjadi qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2019

Sebelum proses penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut, empat komisi DPRK Abdya menyampaikan hasil panitia khusus (pansus) terhadap kegiatan APBK tahun anggaran 2019.

Setelah penyampaian hasil pansus oleh empat komisi, baru kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum yang dipaparkan oleh Badan Anggaran (banggar) lalu pandagan akhir dari fraksi-fraksi.

 

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020