Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nagan Raya mengapresiasi langkah Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Barat yang menyatakan data pertumbuhan ekonomi Aceh yang beredar luas di publik adalah data bohong alias hoaks.

“Kita sangat menyesalkan informasi yang berkembang di media sosial terkait data perkembangan ekonomi di Aceh, yang kemudian informasi tersebut dinyatakan tidak benar oleh BPS Aceh Barat,” kata Ketua KNPI Nagan Raya Banta Diman di Suka Makmue, Jumat.

Baca juga: BPS pastikan data pertumbuhan ekonomi Aceh yang beredar luas di publik Aceh adalah hoaks

Sebelumnya, Kepala BPS Aceh Barat Mughlisuddin menegaskan data pertumbuhan ekonomi terhadap 23 kabupaten/kota di Aceh yang beredar liar di publik dipastikan hoaks atau informasi palsu.

“Intinya data BPS hanya yang ada di website resmi,” kata Mughlisuddin yang dikonfirmasi ANTARA Selasa siang di Meulaboh.

Baca juga: BPS: Penangguran di Aceh capai 136 ribu orang

Ia juga menegaskan, apabila ada pihak yang melakukan pengolahan dari data BPS, maka hal itu merupakan tanggungjawab pelaku (penyebar data) dalam mempublikasikannya.

Terkait penegasan informasi palsu tersebut, Ketua KNPI Nagan Raya, Banta Diman menegaskan pihaknya sangat menyesalkan informasi hoaks ini, karena membuat masyarakat kebingungan dan resah.

Baca juga: Rokok kretek penyumbang terbesar garis kemiskinan di Aceh

Ia juga khawatir , jika informasi hoaks tersebut nantinya menjadi referensi dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah di Nagan Raya, justru akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Peristiwa ini (informasi palsu/hoaks) hendaknya menjadi pembelajaran untuk kita semua. Saya tidak tahu sumber rekayasa informasi itu berasal,” kata Banta Diman.

Akan tetapi, ia menegaskan siapa pun yang merekayasa informasi hoaks tersebut ke depan agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.

“Apakah birokrat, politisi, dan siapapun itu, untuk ke depan agar tidak mengulangi kesalahan fatal tersebut. Informasi palsu ini berbahaya, bahkan pelakunya bisa terancam tuntutan hukum,” kata Banda Diman menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020