Kementerian Kelautan dan Perikanan siap membuka peluang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai kementerian/lembaga, pemda, hingga ormas baik lokal maupun asing guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"KKP selama ini membuka diri secara luas untuk bekerjasama dengan berbagai pihak," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Kerja sama antarlembaga di KKP diatur dalam Permen KP Nomor 65 tahun 2016 tentang Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Masih dalam permen tersebut, kerja sama lingkup KKP berada dalam koordinasi Sekretariat Jenderal.

Antam menjelaskan, sepanjang 2017 hingga 2019 sudah terjalin 53 Perjanjian Kerja Sama dan 57 Kesepakatan Bersama/Nota Kesepahaman antara KKP dengan berbagai pihak.

Kerja sama itu, ujar dia, meliputi berbagai berbagai bidang, seperti pengelolaan hasil perikanan berkelanjutan, riset, pembinaan/perlindungan terhadap nelayan dan pembudidaya, hingga konservasi di sektor kelautan dan perikanan.

"Di antaranya dengan tiga ormas asing atau international NGO yakni Environmental Defense Fund (EDF), Sustainable Fisheries Partnership (SFP), dan Marine Stewardship Council (MSC). Disamping kerja sama dengan pemda dan ormas lokal yang jumlahnya lebih banyak," ujar Antam.

Selain dengan ormas, kolaborasi KKP dengan kementerian/lembaga dan pemda terus diperkuat.

Apalagi, lanjutnya, KKP sedang menggenjot produksi perikanan budidaya, khususnya udang untuk memenuhi target peningkatan 250 persen ekspor udang nasional pada 2024.

Meski membuka seluas-luasnya peluang kerja sama dengan berbagai pihak, sambung Antam, KKP tetap berpijak pada aturan.

Pihaknya juga memperkuat koordinasi di internal KKP agar kerja sama yang dibangun benar-benar untuk kemajuan sektor kelautan perikanan.


 

Pewarta: M Razi Rahman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020