Banda Aceh (ANTARA) - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo menyatakan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat untuk pembangunan kantor pengawasan kelautan dan perikanan di kabupaten tersebut.
Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Sahono Budianto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan luas tanah yang dihibahkan tersebut seluas 632 meter persegi berada di Gampong Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
"Tanah hibah tersebut digunakan untuk pembangunan kantor Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kabupaten Aceh Barat. Satuan tersebut mengawasi sumber daya kelautan perikanan di wilayah tersebut," katanya.
Baca juga: PSDKP Lampulo ajak pelajar lestarikan sumber daya kelautan
Sahono menyebutkan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Aceh Barat merupakan satuan kerja di bawah Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh, yang juga di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP.
"Pangkalan PSDKP Lampulo memiliki wilayah kerja di pantai barat Pulau Sumatra, mulai dari Banda Aceh hingga Bengkulu. Termasuk di antaranya satuan pengawasan di Kabupaten Aceh Barat," katanya.