Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengintruksikan kedua intansi, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat agar menertibkan gelandangan dan pengemis atau gepeng di semua persimpangan dan sudut Kota Banda Aceh.

"Keberadaan para gepeng di Banda Aceh, sepertinya tak pernah surut, meski tidak sedikit di antara mereka yang sempat tertangkap," tegas Aminullah menyusul maraknya aktivitas gepeng beberapa pekan terakhir di Banda Aceh awal pekan ini. 


Dari pantauan pihaknya, para gepeng bahkan tetap leluasa mengemis, seperti di persimpangan lampu lalu lintas, pusat perbelanjaaan, kuliner, serta berbagai tempat di sudut kota ini yang terindikasi dimanfaatkan dan dikoordinir oleh oknum-oknum masyarakat dengan memanfaatkan kecacatan mereka dalam mencari keuntungan dari mencari belas kasihan warga.

Tampak juga pemain baru, seperti segerombolan remaja bertato yang meminta-minta dengan cara memainkan gitar di sejumlah traffic light atau lampu lalu lintas di pusat ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Bahkan aktivitas mereka semakin tidak terkendali dan mulai mengganggu kenyamanan pengunjung serta pengguna jalan. Kondisi ini memunculkan kesan tidak baik bagi Kota Banda Aceh, khususnya bagi "Kota Gemilang" yang seharusnya menjadi barometer bagi 22 kabupaten/kota di Aceh.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui Kepala Satpol PP dan WH Muhammad Hidayat bersama anggotanya serta Dinsos yang dipimpin oleh Kabid Rehabilitasi Sosial TM Syukri bergerak melakukan penertiban semua gepeng di setiap sudut kota dan mendata para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu.

Sebelumnya, dari penertiban yang dilakukan tim gabungan terdiri dari Satpol PP/WH dan Dinsos Banda Aceh, terdapat 10 gepeng yang terjaring dalam penertiban.

Dari jumlah itu, ada empat orang merupakan wajah lama yang sudah berulang kali ditangkap, bahkan sudah sering mendapat sosial dari wali kota Banda Aceh, karena gepeng dinilai kelompok rentan yang ikut terdampak COVID-19.

Lalu enam gepeng lainnya merupakan "pemain baru". Malah, sudah mulai ada kegiatan mengamen di beberapa area persimpangan lampu merah di kota yang berpenduduk sekitar 265.111 jiwa ini.

Aminullah menjelaskan, pada penertiban terakhir kali, para gepeng yang terjaring didominasi warga pendatang, dan luar Kota Banda Aceh. Mulai dari yang paling muda berusia 15 tahun sampai yang paling tua berumur 60 tahun ikut diamankan oleh petugas.

"Semua kita bawa ke Rumah Singgah Dinsos di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, dan disana mereka dibina. Dengan harapan mereka tidak kembali lagi ke jalan," kata Aminullah.

Wali kota pun meminta pihak Satpol PP dan Dinsos setempat untuk terus melakukan penertiban para gepeng, karena aktivitas mengemis di jalan-jalan dan pusat-pusat keramaian serta kuliner memang dilarang. "Apalagi aktivitas mereka semakin tidak terkendali, dan mulai mengganggu kenyamanan pengunjung serta pengguna jalan," jelasnya.

Kemudaan, Aminullah juga meminta kepada warga dan pengguna jalan untuk tidak memberi apapun kepada gepeng.

"Karena hal tersebut akan membuat mereka manja, dan merasa mudah mendapatkan uang. Lalu para warga dan pengguna jalan, juga tidak tahu dampak yang ditimbulkan, baik bagi keselamatan mereka yang mengemis dengan berada di jalan serta memberi kesan tidak baik bagi kota ini," kata Wali Kota Aminullah.
 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020