Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial setempat telah memberikan pembinaan terhadap 186 tuna sosial baik itu gelandangan dan pengemis hingga anak jalanan dalam kurun waktu Januari hingga September 2022.
"Terhadap mereka dilakukan pembinaan selama tiga sampai lima hari di rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh," kata Kepala Dinas Sosial Banda Aceh Arie Maula Kafka, di Banda Aceh, Jumat.
Arie menyebutkan, adapun jumlah 186 tuna sosial yang telah dilakukan pembinaan tersebut yakni pada triwulan pertama 2022 (Januari-Maret) sebanyak 84 orang. Kemudian, triwulan kedua (April-Juni) 30 orang dan, triwulan ketiga (Juli-September) 72 orang.
"Mereka yang masuk ke rumah singgah itu semuanya ditangkap oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh, kemudian diserahkan untuk kami berikan pembinaan," ujarnya.
Arie menjelaskan, selama menjalani pembinaan di rumah singgah para tuna sosial tersebut mendapatkan pendampingan fisik atau olahraga, pengajian, layanan psikologi dan kesehatan dari dokter.
Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan ceramah agama dari ustadz yang diundang oleh pengurus rumah singgah, serta ikut dalam kegiatan membersihkan masjid.
"Setelah menjalani pembinaan, mereka kemudian dipulangkan sesuai hasil assesment, yaitu ada yang dikembalikan ke keluarga dan pemerintah daerah asal tuna sosial itu sendiri," katanya.
Arie mencontohkan, misalnya terhadap anak punk atau anak jalanan akan dikirimkan kembali ke kampung halamannya dengan menghubungi dinsos daerah yang bersangkutan berasal.
Kemudian, terhadap orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) dilakukan koordinasi bersama dinas kesehatan untuk selanjutnya menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Lalu, kata Arie, untuk anak terlantar yang merupakan warga asli Banda Aceh akan di reunifikasi dengan keluarga, apabila masih tidak bisa di biayai, maka dinas membantu mencarikan panti asuhan yang layak.
"Kita berkoordinasi dengan dinas sosial provinsi Aceh, kita cari panti yang bagus untuk ditempatkan mereka di sana," kata Arie.
Dirinya menambahkan, sementara ini rumah singgah milik Pemerintah Banda Aceh tersebut sedang tidak melakukan pendampingan, karena memang belum ada titipan tuna sosial baru untuk diberikan pembinaan.