Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Banda Aceh menyatakan bahwa wakil wali kota Banda Aceh Zainal Arifin terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona, dan harus menjalani isolasi mandiri di kediamannya.

Juru bicara GTPP COVID-19 Kota Banda Aceh Irwan, Jumat, membenarkan informasi terinfeksinya wakil wali kota tersebut, sehingga harus menjalani isolasi mandiri dibawah pengawasan petugas medis setempat.

"Bapak wakil wali kota terkonfirmasi positif COVID 19. Diisolasi mandiri di rumah, dibawah pengawasan tim medis rumah sakit Meuraxa," kata Irwan, di Banda Aceh.

Irwan menjelaskan, wakil wali kota dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab dari Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), yang diketahui Jumat (28/8) pagi.

Karena itu, Irwan menegaskan bahwa virus corona tersebut bukan sesuatu yang hoaks atau palus. Tetapi benar adanya dan dapat menyerang siapa pun, sehingga warga harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Keluar hasil swabnya tadi pagi dan langsung karantina mandiri. Kondisi bapak wakil baik dan tidak ada keluhan. Tidak ada riwayat perjalanan keluar kota," katanya.

"COVID-19 itu ada dan bisa menyerang siapa saja," kata Irwan, menambahkan.

Sebagai langkah antisipasi, kata Irwan, seluruh kepala bagian dan sektariat daerah Kota Banda Aceh dilakukan uji sampel swab, dan hasilnya kemungkinan akan diketahui Sabtu (29/8) besok.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020