Bupati Aceh Barat Ramli MS memastikan program bantuan modal usaha sebesar Rp15 juta untuk setiap pelaku usaha di Aceh Barat tetap akan dilanjutkan hingga tahun 2022 mendatang.

Bantuan ini disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).

"Program bantuan modal usaha sebesar Rp15 juta per KK ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, untuk menjalankan usaha ditengah pandemi COVID-19 saat sekarang ini," kata Bupati Ramli MS di Meulaboh, Senin.

Untuk setiap gampong atau desa di alokasikan sebesar Rp150 juta, dan di Aceh Barat terdapat sebanyak 322 gampong.

Menurutnya, program bantuan modal usaha yang digulirkan sejak tahun 2018 lalu tersebut kini diperkirakan berjumlah sebesar Rp144,9 miliar yang beredar di masyarakat.

Pasalnya, sejak digulirkan pada tahun 2018 lalu, setiap desa di Aceh Barat wajib menyalurkan bantuan modal usaha kepada masyarakat paling banyak sebesar Rp15 juta per pelaku usaha atau kepala keluarga atau Rp150 juta per desa.

"Jadi, kalau ada satu desa menyalurkan modal usaha Rp150 juta per desa dikalikan jumlah desa di Aceh Barat sebanyak 322 desa, maka jumlah bantuan modal usaha yang dikucurkan per tahun sebesar Rp48,3 miliar per tahun," kata Ramli MS menjelaskan.

Karena program ini sudah berjalan selama tiga tahun sejak pertama kali dikucurkan pada tahun 2018 lalu, ia memprediksikan maka jumlah bantuan Rp48,3 miliar dikali tiga tahun, maka jumlah bantuan yang beredar di masyarakat ia perkirakan mencapai Rp144,9 miliar.

Meski tidak semua pelaku usaha mengajukan bantuan sebesar Rp15 juta per pelaku usaha atau per kepala keluarga, namun masyarakat yang memiliki usaha mengajukan bantuan sesuai dengan kebutuhan yakni paling rendah sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta per pelaku usaha.

Dana bantuan modal usaha tersebut, kata Ramli MS, tetap dikembalikan pinjamannya tanpa bunga kepada masing-masing lembaga penyalur bantuan keuangan di setiap desa di Aceh Barat, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).

"Jadi, bantuan keuangan modal usaha ini sifatnya bergulir. Setelah dipinjam lalu dikembalikan tanpa bunga, lalu bantuan yang sama diberikan kepada pelaku usaha lainnya yang membutuhkan," kata Ramli MS menuturkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020