Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah menyatakan tetap melayani masyarakat, meski pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama.

 

“Dinas Dukcapil Aceh Tengah tetap melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat dengan membuka layanan di kantor pada hari libur,” kata Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal dihubungi di Banda Aceh, Rabu.

 

 

Ia menjelaskan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan selalu ada setiap hari, bahkan jika kantor dibuka hari minggu sekalipun, pasti ada masyarakat yang datang ke kantor.

 

Ia mengatakan mengingat luasnya wilayah dan sebaran penduduk, diyakini informasi hari libur tidak diketahui menyeluruh oleh masyarakat, sehingga dipastikan ada yang terlanjur datang ke kantor.

 

 

Selain itu, ada kebutuhan mendesak dari masyarakat seperti untuk keperluan BPJS kesehatan dan layanan lainnya. 

 

“Selama masa libur tersebut masyarakat dilayani mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” katanya.

 

Menurut dia libur kali ini lumayan panjang, ia meyakini ada masyarakat yang sangat membutuhkan perekaman KTP maupun dokumen kependudukan, karena itu pihaknya  memutuskan tetap membuka layanan di kantor.

 

Ia menambahkan Keputusan membuka layanan di hari libur sesuai dengan arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri mengingat kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan.

 

 

"Pak Dirjen Dukcapil sangat menganjurkan dan mendukung tetap diadakan layanan tambahan di hari libur," kata Mustafa.

 

 

Walaupun kantor buka, Mustafa tetap menyarankan masyarakat menggunakan aplikasi online Dukcapil untuk mendaftar dokumen kependudukan karena mudah dan dapat dilakukan dimana saja.

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020