Kementerian Agama RI akan mengumumkan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2019 pada Jumat (30/10) melalui website resmi Kemenag RI.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Iqbal, Jumat, mengatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup di portal SSCN masing-masing.

"Ini harus menjadi perhatian para peserta, jangan sampai setelah pengumuman menganggap tahapannya sudah selesai. Kita harapkan peserta aktif memantau informasi melalui website maupun media sosial Kemenag RI maupun Kemenag Aceh menyangkut dengan pengumuman CPNS ini," kata Iqbal.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah pengumuman hasil akan dibuka masa sanggah mulai 1-3 November 2020. 

Selanjutnya, bersamaan dengan masa sanggah, CPNS yang lulus seleksi  diwajibkan melakukan pemberkasan secara online untuk tahap usulan nomor induk pegawai (NIP) melalui portal SSCN mulai 1-30 November 2020.

"Terkait berkas yang perlu diunggah dapat dilihat kembali melalui pengumuman yang telah diumumkan oleh panitia seleksi melalui website resmi maupun media sosial," ujarnya.

Iqbal meminta para peserta untuk tidak mempercayai oknum yang mengaku bisa memuluskan langkah mereka menjadi PNS.

"Jika ada yang mengaku bisa meluluskan, silahkan lapor ke Kanwil Kemenag Aceh agar ditindak secara hukum. Apapun hasilnya ini merupakan murni hasil usaha dan doa  para peserta," katanya.

Seperti diketahui, jumlah pendaftar seleksi CPNS Kanwil Kemenag Aceh tahun 2019 mencapai 22.763 orang. Para peserta memperebutkan 237 formasi yang akan ditempatkan di seluruh kabupaten/kota di Tanah Rencong.

Setelah mengikuti tahapan seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hanya 576 peserta yang dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020