Petugas gabungan dari unsur Polri dan TNI yang berasal dari Polsek Citamiang dan Koramil Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi.
"Sasaran operasi kali ini adalah para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun mobil yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Citamian Iptu Suwaji, di Sukabumi, Rabu.
Menurut dia, tujuan digelarnya operasi ini untuk menekan jumlah warga yang tertular COVID-19, apalagi seperti diketahui kasus COVID-19 di Kota Sukabumi terus meningkat setiap harinya.
Oleh karena itu, Operasi Yustisi digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah seperti menggunakan masker.
"Tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terus meningkat, ini dibuktikan dengan jumlah warga yang terjaring razia yang hanya sembilan orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker," katanya.
Suwaji mengatakan untuk para pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa teguran lisan sekaligus diberikan edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19. Jangan baru menyesal setelah tertular virus yang bisa menyebabkan kematian tersebut.
Tidak hanya menjaring pelanggar protokol kesehatan. petugas gabungan juga membagikan sejumlah masker gratis kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Sasaran operasi kali ini adalah para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun mobil yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Citamian Iptu Suwaji, di Sukabumi, Rabu.
Menurut dia, tujuan digelarnya operasi ini untuk menekan jumlah warga yang tertular COVID-19, apalagi seperti diketahui kasus COVID-19 di Kota Sukabumi terus meningkat setiap harinya.
Oleh karena itu, Operasi Yustisi digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah seperti menggunakan masker.
"Tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terus meningkat, ini dibuktikan dengan jumlah warga yang terjaring razia yang hanya sembilan orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker," katanya.
Suwaji mengatakan untuk para pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa teguran lisan sekaligus diberikan edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19. Jangan baru menyesal setelah tertular virus yang bisa menyebabkan kematian tersebut.
Tidak hanya menjaring pelanggar protokol kesehatan. petugas gabungan juga membagikan sejumlah masker gratis kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020