Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengerahkan puluhan personel untuk operasi yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan puluhan personel tersebut berasal dari Direktorat Samapta Polda Aceh.
"Mereka yang ditugaskan tersebut menyusuri sejumlah tempat di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar untuk memastikan penerapan protokol kesehatan masyarakat," kata Kombes Pol Winardy.
Menurut Kombes Pol Winardy, penugasan mereka tersebut menindaklanjutinya perintah Kapolda Aceh terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, kata Kombes Pol Winardy, puluhan personel Direktorat Samapta Polda Aceh itu juga menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumunan.
"Pandemi COVID-19 belum berakhir. Karena itu, mari bersama-sama mencegah dan memutuskan mata rantai penularan virus corona tersebut dengan selalu mematuhi protokol kesehatan," kata perwira menengah Polri tersebut.
Polda Aceh, kata Kombes Pol Winardy, bersama TNI dan Satpol PP/WH yang tergabung dalam Tim Peucrok terus menggelar operasi yustisi untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Operasi ini sebagai meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan serta memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Provinsi Aceh," kata Kombes Pol Winardy.